Rabu, 30 Mei 2018

VCLASS_BANK SENTRAL INDONESIA_TUGAS 2_BANK TERTUA DI INDONESIA

1.       PT Bank OCBC NISP Tbk.

Bank OCBC NISP (dahulu bernama Bank NISP) didirikan pada tanggal 4 April 1941 di Bandung dengan nama NV Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank. Resmi menjadi bank komersial sejak tahun 1967, menjadi bank devisa tahun 1990 dan tercatat di Bursa Efek Indonesia sejak tahun 1994.

Sejak 1999 hingga 2010 mendapat suntikan dana berupa pinjaman jangka panjang dari IFC dan FMO. Pada 2004, OCBC Bank-Singapura membeli 85,1% Bank NISP dan pada 2006 memindahkan kantor pusatnya dari Bandung ke Jakarta. Pada tahun 2011, Bank OCBC NISP genap berusia 70 tahun sekaligus memasuki tonggak sejarah penting, dimana Bank OCBC Indonesia resmi bergabung (merger) dengan Bank OCBC NISP.


2.       PT Bank QNB Kesawan Tbk.

Didirikan di Medan dengan nama NV Chunghwa Shangyeh Maatschappij (The Chinese Trading Company Limited) bergerak dalam bisnis simpan pinjam dan perdagangan umum. Pada tahun 1958, Bank resmi beroperasi sebagai Bank Umum. Sejak saat itu, Bank terus bertransformasi menjadi Perseroan Terbatas dengan nama PT Bank Chunghwa Shangyeh pada tahun 1962 dan kemudian berganti nama menjadi PT Bank Kesawan pada tahun 1965. Pada 1990, terjadi relokasi kantor pusat dari Medan ke Jakarta.

Lima tahun kemudian mendapat ijin menjadi Bank Umum Devisa dan Bank Persepsi yaitu bank yang dapat menerima pembayaran pajak. Go public pada tahun 2002 dan 2014 Qatar National Bank (QNB) membeli 69,59% sahamnya yang kemudian merubah namanya menjadi PT Bank QNB Kesawan Tbk. Pada tahun yang sama, kembali melakukan rebranding dengan mengubah namanya menjadi Bank QNB Indonesia Tbk.


3.       PT Bank Himpunan Saudara 1906 Tbk.

Bank Himpunan Saudara 1906, Tbk adalah salah satu Bank Umum di Indonesia. Berdiri pada 1906 atas prakarsa 10 saudagar Pasar Baru. Pada 1913 perusahaan ini disahkan sebagai Badan Hukum berstatus “Vereeniging”. Pada 1975 menjadi Badan Hukum dengan nama “PT. Bank Tabungan Himpunan Saudara 1906”.

Mulai 1993 Bank ini mulai beroperasi sebagai bank umum. Bank Saudara memiliki misi 5 pilar yaitu menjaga kepercayaan masyarakat, memberikan pelayanan secara personal, peningkatan kualitas manajemen dan operasional perbankan, melestarikan usaha perbankan dengan nilai-nilai tata kelola perusahaan (good corporate governance) yang baik dan pelopor jasa keuangan yang berkembang inovatif. Sejak 2012, Bank Saudara dimiliki Arifin Panigoro (Medco Grup).
Pada akhir 2014 terjadi merger dengan PT Bank Woori Indonesia dan sejak Tahun 2015, namanya berubah menjadi Bank Woori Saudara.


4.      PT Bank Tabungan Negara Tbk.

Postspaar Bank didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda saat rakyat Indonesia sedang getol-getolnya merebut kemerdekaan. Tujuan pendirian bank ini agar masyarakat gemar menabung dan berkedudukan di Batavia.

Postspaar Bank yang menjadi cikal bakal Bank BTN ini, pada masanya, berhasil meraih masyarakat sebagai nasabah yang gemar menabung. Dalam kurun waktu 30 tahun, dana yang berhasil dihimpun sudah mencapai Rp 5,4 juta. Jumlah yang sangat besar untuk masa itu. Kini, Bank BTN yang memiliki laba bersih Rp 1,042 triliun.

Memiliki asset Rp.189,513 dengan total dana pihak ketiga sebesar Rp 114, 749 triliun. Bank yang berkonsentrasi di kredit perumahan ini memiliki 33.982 orang



5.      PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.

Bank Rakyat Indonesia (BRI) didirikan pada tanggal 16 Desember 1895 di Purwokerto dengan nama De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden atau "Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi Purwokerto", suatu lembaga keuangan yang melayani orang-orang berkebangsaan Indonesia (pribumi).

Bank yang didirikan oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja ini diakui sebagai Bank Pemerintah pertama pada tahun 1946. Pada 1 Agustus 1992, BRI resmi perseroan terbatas dan pada tahun 2003, BRI menjadi perusahaan go public. Pada kuartal pertama tahun 2016, BRI memiliki asset senilai Rp 907,84 triliun dengan total utang sebesar Rp774,18 triliun dan berhasil membukukan laba sebesar Rp 11,95 triliun.





Sumber                :



VCLASS_BANK SENTRAL INDONESIA_TUGAS 1_SEJARAH BANK INDONESIA

Bank Indonesia selaku bank sentral berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 1999 adalah lembaga negara yang independen. Dalam kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk mencapai tujuannya tersebut, tentu saja kegiatan yang dilakukan Bank Indonesia tidak sama dengan yang dilakukan oleh bank pada umumnya.
 
Jadi, walaupun ada kata "Bank" pada Bank Indonesia, Bank Indonesia tidak melakukan kegiatan komersial seperti yang dilakukan oleh bank pada umumnya baik itu Bank Umum ataupun Bank Perkreditan Rakyat. Hal ini berarti, Bank Indonesia tidak bisa menerima tabungan, giro, dan deposito dari masyarakat umum. Selain itu masyarakat umum juga tidak bisa secara langsung meminta kredit ke Bank Indonesia.
 
Tugas dari Bank Indonesia :

  1. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter. 
  2. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Dalam kaitannya dengan tugas ini, Bank Indonesia juga memiliki tugas yang hanya dapat dilakukan oleh Bank Indonesia, yaitu mengeluarkan uang sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia dengan mencetak uang, mengedarkan serta mengatur jumlah uang beredar. Di sini Bank Indonesia memiliki hak tunggal dalam mengeluarkan uang kertas dan uang logam. Bank Indonesia harus tetap menjaga uang selalu tersedia dalam jumlah yang cukup, dalam komposisi pecahan yang sesuai, pada waktu yang tepat, dan dalam kondisi yang baik sesuai dengan kebutuhan. 
  3. Bank Indonesia juga berfungsi mengembangkan sistem perbankan dan sistem perkreditan yang sehat dengan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perbankan.

Riwayat Singkat Bank Indonesia :

Bank Indonesia sebagai Bank Sentral, lahir pada 1 Juli 1953. Kelahiran Bank Indonesia ini didasarkan pada UU Pokok Bank Indonesia atau UU No 11 Tahun 1953, hampir delapan tahun sesudah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.

Lahirnya Bank Indonesia ini merupakan hasil nasionalisasi dari De Javasche Bank, sebuah bank Belanda yang pada masa kolonial diberi tugas oleh pemerintah Belanda sebagai bank sirkulasi di Hindia Belanda. Jadi, riwayatnya dulu, De Javasche Bank inilah yang menjadi cikal bakal dari lahirnya Bank Indonesia.
 

Kalau melihat dari usia De Javasche Banknya sendiri sih sudah lebih dari 172 tahun, karena didirikan pada tahun 1828 dan dahulu berfungsi sebagai bank sirkulasi selain juga melakukan kegiatan komersial. De Javasche Bank kemudian ditetapkan menjadi bank sentral pada tahun 1949 berdasarkan hasil Konperensi Meja Bundar.

Namun sebagai Bank Sentral saat itu, De Javasche Bank juga tetap melakukan kegiatan komersial. Pada tahun 1953. De Javasche Bank dinasionalisasi menjadi BANK INDONESIA yang juga ditetapkan sebagai Bank Sentral. Tapi, seperti juga sebelumnya, Bank Indonesia juga tetap melakukan kegiatan komersial.


Dengan peran ganda yang dilakukan oleh Bank Indonesia pada masa itu tentu saja mengakibatkan perkembangan moneter yang tidak sehat bagi perkembangan perekonomian. Atas dasar keadaan tersebut, pada tahun 1968 melalui UU No 13 tahun 1968 tentang Bank Sentral, peran Bank Indonesia diubah lagi dan didudukkan secara murni sebagai Bank Sentral.

Hal ini berarti Bank Indonesia tidak melakukan kegiatan komersial lagi selain menjalankan tugas dan fungsi yang telah ditetapkan. Dalam perkembangan selanjutnya, UU No. 13 Tahun 1968 dirasakan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang terjadi.
 
Beberapa ketentuan dalam undang-undang tersebut dalam kenyataannya belum memberikan jaminan yang cukup untuk terselenggaranya fungsi suatu bank sentral yang independen. Penetapan status dan kedudukan Bank Indonesia sebagai pembantu Pemerintah misalnya, membuka peluang terjadinya campur tangan dari pihak luar yang pada gilirannya menyebabkan kebijakan yang diambil menjadi kurang bahkan tidak efektif.

Dengan latar belakang tersebut, maka pada tanggal 17 Mei 2000 lahirlah Undangundang No. 23 Tahun 1999 sebagai pengganti UU No. 13 Tahun 1968 yang memberikan status dan kedudukan kepada Bank Indonesia sebagai suatu bank sentral yang independen dan bebas dari campur tangan pihak luar termasuk Pemerintah. 


Sumber            :